Ekonomi pembangunan

Berikut kami bagikan makalah yang berjudul Ekonomi Pembangunan dalam Perspektif Teori Pemberdayaan (Empowerment Theory): 

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Secara umum, pembangunanan selalu diidentikkan sebagai suatu proses yang dinamis menuju keadaan sosial ekonomi yanglebih baik atau yang lebih modern. Adanya batasan tersebut jelas menggambarkan bahwa pembangunan merupakan suatu gejala sosial yang berdimensi banyak dan penting untuk didekati menurut berbagai disiplin ilmu.

Pembangunan juga berarti upaya terus-menerus dilakukan dengan tujuan menempatkan manusia pada posisi dan peranannya secara wajar, yakni sebagai subjek dan objek pembangunan untuk mampu mengembangkan dan memberdayakan dirinya, sehingga keluar dapat berhubungan secara serasi, selaras dan dinamis, sedangkan ke dalam mampu menciptakan keseimbangan.  Pembangunan sebagai peningkatan kepercayaan diri untuk mengendalikan masa depan, mengandung implikasi pesyaratan pembangunan, diantaranya yaitu pemberdayaan (empowerment). Persyaratan ini mengandung arti adanya pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk secara bebas memilih berbagai alternatif sesuai dengan kesadaran, kemamapuan, dan keinginan mereka, serta memberi kesempatan untuk belajar, baik dari keberhasilan maupun dari kegagalan terutama dalam hal memberi respons terhadap perubahan.

Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah strategi pembangunan sekarang sudah banyak diterima, bahkan telah berkembang berbagai pemikiran dan literatur. Meskipun pada kenyataannya strategi ini masih belum maksimal diaplikasikan. Konsep ini juga masih belum dipahami dan diyakini bahwa partisipatif dapat dipergunakan sebagai alternatif dalam memecahkan persoalan pembangunan yang dihadapi, karena selama ini penerapannya belum mampu menjawab tuntutan mengenai keadilan dan pemerataan serta keberpihakannya pada masyarakat, sehingga pembangunan yang digagas belum mampu mengangkat penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sepertinya upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan kepada kepentingan masyarakat sulit dijauhkan dari upaya pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan yang dimaksud. Mengingat pentingnya upaya pemberdayaan ini, penerapannya dapat diarahkan melalui proses pemberian dan pengalihan sebagian kekuasaan kepada masyarakat dengan melalui proses stimulasi serta dorongan pada masyarakat agar mempunyai kemampuan untuk menentukan pilihannya.

1.2 Rumusan Masalah

1.2.1 Bagaimana konsep teori pemberdayaan masyarakat?

1.2.2 Bagaiamana pendekatan dalam upaya pemberdayaan?

1.2.3 Bagaimana prinsip dalam proses pemberdayaan masyarakat?

1.2.4 Apa saja model pemberdayaan masyarakat?

1.2.5 Apa saja faktor non teknis dalam pemberdayaan masyarakat?

1.2.6 Apa kelebihan dan kekurangan teori pemberdayaan masyarakat?

1.3 Tujuan

1.3.1 Mengetahui konsep teori pemberdayaan masyarakat

1.3.2 Mengetahui pendekatan dalam upaya pemberdayaan

1.3.3 Mengetahui prinsip dalam proses pemberdayaan masyarakat

1.3.4 Mengetahui model pemberdayaan masyarakat

1.3.5 Mengetahui faktor non teknis dalam pemberdayaan masyarakat

1.3.6 Mengetahui kelebihan dan kekurangan teori pemberdayaan masyarakat

Ekonomi Pembangunan dalam Perspektif Teori Pemberdayaan (Empowerment Theory)

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Konsep Teori Pemberdayaan Masyarakat

Empowerment, atau pemberdayaan adalah sebuah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pikiran dan kebudayaan masyarakat Barat, terutama Eropa. Konsep ini muncul sejak dekade 70an dan kemudian terus berkembang sampai saat ini. Kemunculannya hampir bersamaan dengan aliran-aliran seperti eksistensialisme, phenomenologi, personalisme dan kemudian lebih dekat dengan gelombang Neo-Marxisme, Freudianisme, Strukturalisme, dan Sosiologi kritik Frankfurt School. Bersamaan itu juga muncul konsep-konsep elit, kekuasaan, anti-establishment, gerakan populis, anti-struktur, legitimasi, ideologi pembebasan dan civil society. Konsep pemberdayaan juga dapat dipandang sebagai bagian dari aliran-aliran paruh abad ke-20, atau yang dikenal dengan aliran post-modernisme, dengan penekanan sikap dan pendapat yang orientasinya adalah anti-sistem, anti-struktur, dan anti-determinisme, yang diaplikasikan pada dunia kekuasaan.

Diawali pada akhir tahun 1960an, para ahli menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tidak langsung terkait dengan tujuan pembangunan yang lain seperti penciptaan lapangan kerja, penghapusan kemiskinan dan kesenjangan, serta peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar. Bahkan di beberapa negara seperti Iran, Kenya, Meksiko, Nikaragua, Pakistan dan Afrika Selatan yang pencapaian pertumbuhan ekonominya tinggi, justru muncul masalah ‘maldevelopment’.

Permasalahan ‘maldevelopment’ sebagaimana dijelaskan, memunculkan beberapa pandangan yang berbeda. Perbedaan tersebut dilandasi oleh paradigma atau cara pandang yang sangat berpengaruh terhadap teori-teori yang digunakan sebagai alat analisis atas realitas sosial. Teori mencakup empat fungsi dasar yaitu: penjelasan, prediksi, kontrol dan pengelolaan perubahan.

Pemberdayaan masyarakat adalah praktek berdasarkan empat fungsi tersebut: menggambarkan kejadian; menjelaskan sebab-sebab kejadian tersebut; memperkirakan apa yang akan terjadi selanjutnya (termasuk apa yang akan terjadi apabila dilakukan intervensi/ atau tidak dilakukan intervensi); dan berusaha untuk mengelola dan mengontrol terhadap perubahan pada semua level aktifitas masyarakat.

Dalam konteks pemberdayaan, paradigma memiliki peran untuk membentuk apa yang kita lihat, bagaimana cara kita melihat suatu masalah, apa yang kita anggap sebagai masalah ketidakberdayaan itu, apa masalah yang kita anggap bermanfaat untuk dipecahkan serta metode apa yang kita gunakan untuk meneliti dan melakukan intervensi atas masalah tersebut. Begitu juga paradigma akan mempengaruhi apa yang tidak kita pilih, apa yang tidak ingin kita lihat, dan apa yang tidak ingin kita ketahui. Paradigma pula yang akan mempengaruhi pandangan seseorang mengenai apa yang “adil dan tidak adil”, ‘baik-buruk”, “tepat atau tidaknya” suatu program dalam memecahkan masalah sosial.

2.2 Pendefinisian Pemberdayaan Masyarakat

Secara garis besar berbagai pandangan dan definisi mengenai pemberdayaan dapat dikelompokkan kedalam dua aliran. Pertama, adalah pandangan yang berkembang dikalangan para aktivis sosial pada tahun 1970an, yang pada waktu itu sebagian besar menganut kerangka kerja developmentalisme. Aliran ini didasari oleh kesadaran naif atau refomatif, yang melihat faktor manusia sebagai akar masalah ketidakberdayaan mereka. Dalam konteks ini, mereka tidak menolak konsep dasar dan gagasan pembangunan, tetapi lebih kepada mengkritisi pendekatan dan metodologi yang digunakan, seperti mempermasalahkan pendekatan ‘bottom up’ versus pendekatan ‘top down’. Maka, masalah yang dianggap strategis adalah menemukan metodologi yang lebih baik dari proyek-proyek pemerintah. Sehingga, pendekatan bottom up dan partisipasi menjadi isu sentral dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

Menurut mereka, kegagalan pembangunan disebabkan oleh pendekatan konvensional yang diantaranya adalah transplantative planning, top down, inductive, capital intensive, west-biased technological transfer, dan sejenisnya. Kurang tepatnya pemilihan strategi pembangunan terhadap negara dan masyarakat telah menghasilkan paradoks dan tragedi pembangunan seperti yang terjadi pada negara sedang berkembang sebagai berikut :

  1. Pembangunan tidak menghasilkan kemajuan, melainkan justru semakin meningkatkan keterbelakangan (the development of underdevelopment).
  2. Melahirkan ketergantungan (dependency) negara sedang berkembang terhadap negara maju.
  3. Melahirkan ketergantungan (dependency) pheriphery terhadap center.
  4. Melahirkan ketergantungan (dependency) masyarakat terhadap negara/ pemerintah.
  5. Melahirkan ketergantungan (dependency) masyarakat kecil (buruh, usaha kecil, tani, nelayan, dll.) terhadap pemilik modal.

Perbedaan cara pandang atas persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh pembangunan antara kelompok pendukung pembangunan (develop-mentalisme) dengan kelompok anti-developmentalisme pada gilirannya memunculkan pemaknaan yang berbeda tentang konsep pemberdayaan. Kaum developmentalisme dengan metode alternatifnya memunculkan konsep community development dengan salah satu strateginya yaitu community empowerment. Jelas bahwa istilah empowerment (yang diyakini oleh kaum anti-developmentalisme sebagai anti-thesis terhadap konsep pembangunan) juga digunakan oleh kelompok yang mendukung pembangunan (developmentalism). Namun pada penjelasan selanjutnya penulis akan memaparkan perbedaan yang signifikan antara konsep pemberdayaan menurut kaum developmentalism dan mereka yang menentang konsep developmentalisme (pendukung anti-developmentalism).

Berikut adalah berbagai definisi mengenai pemberdayaan masyarakat dari kelompok pendukung aliran developmentalisme:

  1. Adams dari Kamus Pekerjaan Sosial: “ the user participation in services and to self-help movement generally, in which group take action on their own behalf, either in cooperation with, or independently of, the statutory services.” Berdasarkan definisi tersebut, Adams sendiri mengartikan pemberdayaan sebagai alat untuk membantu individu, kelompok dan masyarakat supaya mereka mampu mengelola lingkungan dan mencapai tujuan mereka, sehingga mampu bekerja dan membantu diri mereka dan orang lain untuk memaksimalkan kualitas hidup.
  2. Surjono&Nugrohob. 6, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat (khususnya yang kurang memiliki akses terhadap pembangunan) didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Model-model pemberdayaan: People Centre Development (misalnya IDT, Proyek Kawasan Terpadu (PKT), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), Raskin, BLT); Model Lingkaran Setan Kemiskinan; Model Kemitraan,dll.
  3. Wrihatnolo & Nugroho, konsep pemberdayaan mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development pembangunan yang bertumpu pada masyarakat), dan tahap selanjutnya muncul istilah community-driven development yang diterjemahkan sebagai pembangunan yang diarahkan masyarakat atau diistilahkan pembangunan yang digerakkan masyarakat.

Menurut kelompok pertama ini, pemberdayaan dapat diartikan sebagai pembagian kekuasaan yang adil dengan meningkatkan kesadaran politis masyarakat supaya mereka bisa memperoleh akses terhadap sumber daya. Sasaran dari pemberdayaan adalah mengubah masyarakat yang sebelumnya adalah ‘korban’ pembangunan menjadi ‘pelaku’ pembangunan. Kelompok ini beranggapan bahwa kegagalan pembangunan terjadi karena pendekatan konvensional yang diterapkan diantaranya adalah transplantative planning, top down, inductive, capital intensive, west-biased technological transfer, dan sejenisnya. Oleh karena itu, muncul konsep-konsep baru pemberdayaan diantaranya adalah community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat), dan tahap selanjutnya muncul istilah community-driven development yang diterjemahkan sebagai pembangunan yang diarahkan masyarakat atau diistilahkan pembangunan yang digerakkan masyarakat.

Pandangan yang kedua adalah anti-developmentalisme yang mulai berkembang pada tahun 1980an, yang mempertanyakan gagasan dasar dari diskursus pembangunan. Pandangan ini menggunakan pendekatan kritis sebagai landasan dan alat analisa atas realitas sosial. Kritik atas pembangunan ini mengundang banyak kajian yang diantara hasilnya menunjukkan bahwa modernisasi dan developmentalisme adalah bungkus baru dari kapitalisme. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa ideologi pembangunan atau developmentalisme adalah salah satu produk dari proyek pencerahan (enlightenment), yang memiliki prinsip dasar penduniawian (sekularisasi); penalaran (rasionalisasi); dan individualisasi. Ketiga landasan tersebut mendorong dilakukannya revolusi industri, revolusi ilmu pengetahuan, dan reformasi politik.

Sedangkan kelompok kedua (anti-developmentalisme) mendefinisikan pemberdayaan diantaranya sebagai berikut:

a. Menurut John Friedman (1992), Pemberdayaan dapat diartikan sebagai alternative development, yang menghendaki ‘inclusive democracy, appropriate economic growth, gender equality and intergenerational equaty.”

b. Jim Ife, membagi pandangan pemberdayaan ke dalam beberapa kelompok: pertama, penganut strukturalis memaknai pemberdayaan sebagai upaya pembebasan, transformasi struktural secara fundamental, dan eliminasi struktural atau sistem yang opresif; kedua, kelompok pluralis memandang pemberdayaan sebagai upaya meningkatkan daya seseorang atau sekelompok orang untuk dapat bersaing dengan kelompok lain dalam suatu ’rule of the game’ tertentu; ketiga, kelompok elitis, pemberdayaan sebagai upaya mempengaruhi elit, membentuk aliniasi dengan elit-elit tersebut, serta berusaha melakukan perubahan terhadap praktek-praktek dan struktur yang elitis; dan keempat, kelompok post-strukturalis, pemberdayaan merupakan upaya mengubah diskursus serta menghargai subyektivitas dalam pemahaman realitas sosial.

c. Menurut Pranarka, konsep empowerment pada dasarnya adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin efektif secara struktural, baik di dalam kehidupan keluarga, masyarakat, negara, regional, internasional, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain.

Konsep pemberdayaan yang diusung oleh anti-developmentalisme tersebut menjelaskan bahwa pemberdayaan merupakan upaya pembebasan dari determinisme dan kekuasaan yang absolut, dengan mendasarkan pada aktualisasi dan koaktualisasi eksistensi manusia dan kemanusiaan, yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, pemberdayaan bukanlah sebuah istilah yang netral, tetapi memiliki keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat grass-root yang menjadi pihak yang dirugikan dalam relasi sistem dominan-subordinat. Perbedaan yang sangat signifikan dari kedua pandangan tersebut adalah pada sasaran utama pemberdayaan, apabila aliran pertama menekankan pada perubahan manusia supaya dapat menyesuaikan dengan sistem, aliran kedua justru menekankan pada perubahan sistem dan struktur ekonomi, politik, sosial dan budaya yang lebih adil dan lebih baik sehingga dengan sendirinya masyakat akan berdaya dari determinisme kekuasaan yang absolut. Tabel berikut ini menggambarkan perbedaan pandang mengenai pemberdayaan masyarakat yang diusung oleh kelompok pendukung Developmentalisme dan kelompok pendukung Anti-Developmentalisme:

Konsep Pemberdayaan
Developmentalisme
Anti- Developmentalisme
Definisi Dekonsentrasi kekuatan; kesadaran politis; memperbesar akses terhadap proses dan hasil pembangunan (partisipasi) Upaya pembebasan dari determinisme dan kekuasaan absolut (liberasi)
Sasaran Merubah korban (victim) menjadi pelaku (actor) pembangunan; meningkatkan partisipasi masyarakat Menciptakan sistem dan struktur politik, ekonomi dan budaya yang lebih adil
Strategi People Centered Development; Community Based Development; Community Driven Development Conscientization Popular Education
Program Inpres Desa Tertinggal (IDT); Bantuan Langsung Tunai (BLT); Program Kemitraan; Jaringan Pengaman Sosial (JPS), dll. Pendidikan penyadaran; menciptakan sistem ekonomi alternative; serikat buruh, dll.
Indikator Kemandirian; Partisipasi Terbangunnya kesadaran kritis; terciptanya struktur politik tanpa represi, ekonomi tanpa eksploitasi dan budaya tanpa hegemoni.

2.2 Pendekatan dalam Upaya Pemberdayaan

Pendekatan pokok dalam upaya pemberdayaan masyarakat (miskin), yaitu:

  • Pendekatan yang terarah. Artinya pemberdayaan masyarakat harus terarah yakni berpihak kepada orang miskin
  • Pendekatan kelompok. Artinya secara bersama-sama untuk memudahkan pemecahan masalah yang dihadapi
  • Pendekatan pendampingan, artinya selama proses pemebentukan dan penyelenggaraan kelompok masyarakat miskin perlu didampingi oleh pendamping yang profesional sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator terhadap kelompok untuk mempercepat tercapainya kemandirian.

2.3 Prinsip dalam Proses Pemberdayaan Masyarakat

Untuk memberdayakan masyarakat tentunya harus melalu proses-proses pendekatan yang bijak (wisdom) sehingga tidak membuat kaget dan curiga masyarakat yang diberdayakan. Oleh kerana itu, setiap penggerak pembangunan atau agen perubahan yang akan memberdayaan masyarakat harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Datangi dan dekati masyarakat yang hendak diberdayakan (go to peaople);
  2. Hidup dan tinggallah dengan mereka agar kita mengenal dengan baik kepentingan dan kebutuhannya (live among the people);
  3. Belajarlah dari mereka supaya dapat dipahami apa yang di benak mereka, potensi apa yang mereka miliki (learn from the people);
  4. Ajak dan ikutkan masyarakat dalam proses perencanaan (plan with the people);
  5. Ajak dan libatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan rencana (word with the people);
  6. Mulailah dari apa yang masyarakat telah tahu dan pahami (start with what the people know);
  7. Bangunlah sesuatu dari sumber kemampuan dan modal yang masyarakat miliki (build what the people have);
  8. Ajarilah masyarakat dengan contoh-contoh yang jelas dan dapat dilaksanakan (teach by showning, learn by doing);
  9. Jangan dipameri mereka dengan sesuatu yang menyilaukan (pepesan kosong), tetapi berikanlan kepeda mereka sesuatu pola yang realistik (not a showcase, but a pattern);
  10. Jangan tunjukkan kepada mereka sesuatu yang pesimistik sebagai akhir dari segalayan, tetapi berikanlah kepada mereka suatu sistem yang optimis, baik dan benar (not odds and ends, but a system);
  11. Jangan menggunakan pendekatan yang sepotong-sepotong (persial, tetapi pendekatan menyeluruh dan terpadu (not piecemeal, but integreted approach);
  12. Bukan penyesuaian cara, model atau bentunya, tetapi transformasi dari cara, model, atau bentuknya (not to confrim but to transform);
  13. Jangan memberikan penyelesaian akhir kepada mereka, tetapi berilah kebebasan kepada mereka untuk menyelesaikan masalahnya sendiri (not relief, but relase).

2.4 Model Pemberdayaan Masyarakat

Model memiliki arti sebagai contoh, pola, acuan, ragam, macam dan sebagainya. Sedangkan pengertian pemberdayaan adalah peningkatan kemampuan dan kemandirian sehingga orang atau lembaga mampu mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal. Dengan demikian, model pemberdayaan masyarakat adalah contoh, pola acuan, ragam, macam upaya peningkatan kemampuan dan kemandirian sehingga orang atau lembaga yang bersangkutan mampu mengembangkan kemampuannya secara optimal.

Dalam kesempatan ini. akan dijelaskan secara ringkas beberapa model pemberdayaan masyarakat antara lain:

1. Model people centre development

Menurut model ini pembangunan kualitas manusia adalah upaya meningkatkan kapasitas manusia untuk mempengaruhi dan mengatur masa depannya. Model pembangunan ini disebut Korten (1984) sebagat people centre development. Model ini mencoba mengangkat martabat manusia sebagaimana mestinya sebagai makhluk yang memiliki harga diri, memiliki kemampuan intelegensi dan sekaligus memiliki perasaan Manusia tidak dapat disamakan dengan alat produksi untuk melipatgandakan hasil semata, melainkan manusia hendaknya dihargai dan dihormati, dengan cara meningkatkan kualitas SDM-nya sehingga akan menempatkan manusia pada martabat yang lebih baik dan layak.

Contoh-contoh program yang menerapkan model ini antara lain program Inpres Desa tertinggal (IDI'), Proyek Kawasan Terpadu (PKT), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil ( P4K). laring Pengaman Sosial (IPS), Bantuan Beras untuk orang miskin ( Raskin), Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Program-program tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan dan membantu masyarakat agar bisa keluar dan perangkap kemiskinan, program jaringan Ekonomi Sosial (IES) dan sebagainya Namun demikian program-program tersebut sedikit banyak telah mengalami kegagalan, diantaranya karena :

  • Program itu direncanakan pemerintah atas dasar persepsi dan asumsi yang keliru terhadap sebab munculnya kemiskinan.
  • Perencanaan program anti kemiskinan dilakukan secara uniform.
  • Lemahnya monitoring pemerintah terhadap pelaksanaan program anti kemiskinan:
  • Kurangnya dukungan penelitian perihal masalah-masalah kemiskinan.
  • Tertutupnya sikap pemerintah terhadap masalah - masalah kemiskinan.
  • Dapat melahirkan sikap ketergantungan dan masyarakat terhadap pemerintah.

2. Model Lingkaran setan Kemiskinan

Asumsi dasar dan model ini adalah “a poor country is poor because it is poor” (negara miskin itu miskin karena dia memang miskin). Selanjutnya dijelaskan bahwa kemiskinan itu merupakan suatu lingkaran yang disebutnya dengan lingkaran kemiskinan yang mengemukakan bahwa kemiskinan diawali adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar dan kurangnya modal yang menyebabkan rendahnya produktivitas.

Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan rendahnya investasi. Rendahnya investasi berakibat pada keterbelakangan, dan seterusnya. Logika berpikir dari model ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Lingkaran Setan Kemiskinan
Gambar1. Lingkaran Setan Kemiskinan

Sebagaimana diketahui bahwa Negara-negara berkembang sampai saat ini masih saja diliputi ciri-ciri model lingkaran setan kemiskinan tersebut, terutama dalam hal sulitnya mengelola pasar dalam negerinya menjadi pasar persaingan yang lebih sempurna. Ketika mereka tidak dapat mengelola pembangunan ekonomi, maka kecenderungan kapital dapat terjadi, diikuti dengan rendahnya produktivitas, turunnya pendapatan riil, rendahnya tabungan dan investasi mengalami penurunan sehingga melingkar ulang menuju keadaan kurangnya modal. Demikian seterusnya berputar. Oleh karena itu, setiap upaya dalam memerangi kemiskinan seharusnya diarahkan untuk memotong mata rantai lingkaran dan perangkap kemiskinan ini.

3. Model Kemitraan

Kemitraan dilihat dari perspektif etimologis diadaptasi dari kala partnership, dan berasal dari akar kala partner. Dalam kontek ini partner dapat diterjemahkan sebagai pasangan, jodoh, atau sekutu. Sedangkan partnership dapat diterjemahkan sebagai persekutuan atau perkongsian. Bertolak dari definisi ini, maka kemitraan dapat dimaknai sebagal suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas disuatu bidang usaha tertentu, atau tujuan tertentu, sehingga memperoleh hasil yang lebih baik.

Bertolak dari pengertian tersebut maka kemitraan dapat terbentuk apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Ada dua pihak atau lebih;

b. Memiliki kesamaan visi dalam mencapai tujuan;

c. Ada kesepakatan.

d. Saling membutuhkan.

Tujuan kemitraan adalah untuk mencapai hasil yang lebih baik dengan saling memberikan manfaat antar pihak yang bermitra. Dengan demikian, kemitraan hendaknya memberikan keuntungan kepada pihak-pihak yang bermitra, dan bukan sebaliknya ada satu pihak yang dirugikan dan merugikan. Kemitraan dapat dilakukan oleh pihak-pihak baik perseorangan maupun badan hukum, atau kelompok-kelompok. Adapun pihak-pihak yang bermitra dapat memiliki status yang setara atau subordínate, memiliki kesamaan misi atau misis yang berbeda tetapi saling melengkapi secara fungsional. Kemitraan (dalam jaringan kemiskinan) dapat dibedakan menjadi tiga hal, yaitu :

a. Kemitraan Semu

Sebuah persekutuan yang terjadi antara dua pihak atau lebih, namun tidak sesungguhnya melakukan kerjasama secara seimbang satu dengan lainnya. Bahkan satu pihak belum tentu memahami secara benar akan makna sebuah persekutuan yang dilakukan, atau untuk tujuan apa semua dilakukan serta disepakati. Ada suatu yang unik dalam kemitraan ini. bahwa kedua belah pihak atau lebih sama-sama merasa penting untuk melakukan kerjasama. akan tetapi pihak-pihak yang bermitra belum tentu memahami subtansi yang diperjuangkan dan manfaatnya apa.

b. Kemitraan Mutualistik

Persekutuan dua pihak atau lebih yang sama-sama menyadari aspek pentingnya melakukan kemitraan, yaitu untuk saling memberikan manfaat dan mendapatkan manfaat lebih, sehingga akan dapat mencapai tujuan secara lebih optimal.

c. Kemitraan Konjugasi (penuh tafsir)

Kemitraan yang dianalogikan sebagai kehidupan paramecium (organisme sel yang bisa membelah). Belahan pertama paramecium yang melakukan konjugasi untuk mendapatkan energi dan kemudian terpisah satu sama lain, dan belahan kedua paramecium yang dapat melakukan pembelahan diri. Dua belahan pihak atau lebih dapat melakukan konjugasi dalam rangka meningkatkan kemampuannya masing-masing. Model kemitraan yang dikembangkan berdasarkan azas kehidupan paramecium (organisme) ini pada umumnya, antara lain;

  • Subordinate union of partnership;
  • Linear union af partnership;
  • Linier collaborarive of partneship

Beberapa contoh, misalnya model kemitraan dalam program IDT. Program IDT memiliki model kemitraan dua arah antara pemerintah dan agen pembaharu, tanpa melibatkkan swasta. Dalam hal ini pemerintah berada pada level perencana dan donatur, sedangkan agen pembaharu berada pada level implementor. Keterlibatan masyarakat berada pada tataran penerima program.

d. Model sistim Kelompok Tanggung Renteng (Multiplier Effect)

Model ini pada umumnya banyak diadopsi oleh para pengelola koperasi di Indonesia, khususnya pengelola koperasi simpan pinjam yang pada dasarnya merupakan upaya penguatan kelompok dalam berinteraksi antar manusia atau antar para anggotanya, dengan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :

  • Sistem tanggung renteng merupakan upaya memperbaiki kualitas manusia melalui interaksi antar manusia.
  • Kelompok tanggung renteng merupakan suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana pendewasaan manusia melalui interaksi antar manusia dalam kelompok menuju manusia berkualitas.
  • Bahwa kelompok tanggung renteng mengembangkan nilai-nilai umum dan nilai-nilai khusus yang sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki koperasi.

Contoh dari model ini. antara lain dapat disebutkan adalah model pemberdayaan perempuan dalam Koperasi Wanita Di Indonesia, dengan memahami UUD 1945 dalam pasal 27 ayat I dinyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum, pasal 27 ayat 2 menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, dan pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hal itu menyiratkan bahwa wanita mempunyai hak dan kewajiban, serta kesempatan yang sama dengan pria dalam pembangunan di segala bidang.

Pemberdayaan wanita sebagai mitra sejajar pria adalah sebuah kondisi dimana pria dan wanita memiliki kesamaan hak dan kewajiban yang terwujud dalam kesempatan, kedudukan, peranan yang dilandasi sikap dan perilaku saling membantu dan mengisi di semua bidang kehidupan. Pendekatan kebijakan yang berkaitan dengan kedudukan pria dan wanita dalam pembangunan (women in development) antara (lain dikaji oleh Pranaka (1996) yang mengemukakan lima pendekatan pokok antara lain.

a. Pendekatan kesejahteraan (welfare)

b. Pendekatan kesamaan (equity),

c. Pendekatan anti kemiskinan (anti proverty).

d. Pendekatan efisiensi (efficiency)

e. Pendekatan pemberdayaan (empowerment).

Tiap pendekatan dievaluasi dalam konteks pemenuhan kebutuhan praktis gender dan kebutuhan strategi gender. Khususnya dalam hal pendekatan pemberdayaan, menekankan pada fakta bahwa wanita mengalami tekanan-tekanan yang berbeda menurut lingkungan bangsa, kelas sosial, sejarah penjajahan kolonial, dan kedudukannya dalam ekonomi internasional. Dengan demikian, wanita tetap harus berani menantang struktur dan situasi yang menekannya secara bersama-sama pada tingkat lingkungan yang berbeda. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya bagi wanita untuk meningkatkan kemampuan keberdayaannya (bukan dalam ani mendominasi orang lain terutama kaum laki-laki), melainkan menempatkan pemberdayaan dalam arti kecakapan atau kemampuan wanita untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan dirinya.

Menurut Friedman (1992) yang penting diperhatikan dalam upaya-upaya pemberdayaan wanita, adalah

a. Menghemat waktu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, misalnya dengan cara mengatasi permasalahan untuk mendapat air dan bahan bakar, fasilitas penitipan bayi dan anak, dan sebagainya.

b. Memperbaiki pelayanan kesehatan, termasuk penerangan keluarga dan mempunyai akses-akses aus pelayanan dan penggunaan peralatan secara mudah

c. Menguasai pengetahuan, ketrampilan dan informasi yang berkailan dengan tugas-tugas wanita,

d. Memperluas kesempatan meningkatkan pendapatan yang berasal dan hasil bumi, peternakan atau usaha lainnya yang menjamin wanita dapat mengontrol seru mengendalikan pendapatannya sendiri.

Dibidang ketenagakerjaan, angka partisipasi angkatan kerja perempuan cenderung berkelompok pada sektor informal (mengingat pendidikan mereka rata-rata masih rendah), sehingga dihidang ekonomi perempuan sangat minim dan terpinggirkan dalam memperoleh akses perkreditan. Bahkan peristiwa di Lapangan, perempuan bulan lagi dijadikan sebagai pelaku ekonomi tetapi justru dijadikan obyek dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Akibatnya perempuan sangat tertinggal dalam aktivitas ekonomi, padahal potensi perempuan dalam mendukung ekonomi keluarga sudah nyata dan tidak kalah pentingnya dengan kaum laki-laki.

Di Indonesia. mobilisasi perempuan pada umumnva dilakukan pada pada sektor informal (mengingat pendidikan mereka rata-rata rendah), sehingga dibidang ekonomi perempuan sangat minim dan terpinggirkan dalam memperoleh akses perkreditan. Bahkan peristiwa di lapangan, perempuan bukan lagi dijadikan sebagai pelaku ekonomi tetapi justru dijadikan obyek dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Akibatnya perempuan sangat tertinggal dalam aktivitas ekonomi, padahal potensi perempuan dalam mendukung ekonomi keluarga sudah nyala dan tidak kalah pentingnya dengan kaum laki-laki Di Indonesia, mobilisasi perempuan pada umumnya dilakukan pada upaya-upaya peningkatan pendapatan dan status sosial mereka, disamping memenuhi kebutuhan dasar mereka yang dianggapnya masih kurang (subsistence).

Menurut Pranaku (1996) terdapat beberapa indikator wanita yang dianggap berdaya, antara lain:

a. Tidak mau hanya mengorbankan dirinya untuk orang lain,

b. Tidak mau bergantung pada belas kasihan dan persetujuan orang lain,

c. Tidak mau tenggelam atau melarikan diri dari permasalahan, tetapi ingin menyelesaikan masalah secara bersama.

Hasil penelitian di Amerika Latin memperlihatkan bahwa wanita dapat berdaya melalui pembentukan organisasi dan kelompok organisasi yang memiliki aneka ragam tujuan. Atau dengan kata lain, jaringan kerja dalam berorganisasi merupakan undakan kolektif (collective action) yang cenderung memperkuat proses pemberdayaan wanita itu sendiri.

2.5 Faktor Non Teknis Pemberdayaan Masyarakat

Untuk menjamin keberhasilan dari proses pemberdayaan dalam suatu organisasi, maka perlu diperhatikan faktor-faktor non teknis pemberdayaan masyarakat, antara lain:

a. Keinginan atau semangat (Desire)

Dalam tahap pertama model pemberdayaan masyarakat pada umumnya diawali dengan adanya keinginan dari agen perubahan untuk mendelegasikan dan melibatkan masyarakat. Yang termasuk dalam kegiatan ini antara lain: masyarakat diberi kesempatan untuk mengidentifikasikan permasalahan yang sedang berkembang, memperkecil directive personality dan memperluas keterlibatan masyarakat, mendorong terciptanya perspektif baru dan memikirkan kembali strategi pemberdayaan masyarakat, menggambarkan keahlian team dan melatih masyarakat mengawasi sendiri kegiatannya (self control).

b. Kejujuran atau saling percaya (Trust)

Setelah adanya keinginan dari agen perubahan untuk melakukan pemberdayaan. Langkah selanjutnya adalah membangun kepercayaan antara agen dengan masyarakat dalam organisasi. Adanya saling percaya di antara anggota organisasi akan tercipta kondisi kondisi yang baik untuk pertukaran informasi dan sasaran tanpa adanya rasa takut. Hal-hal yang termasuk dalam trust ini antara lain: memberi kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membuat kebijakan, menyediakan waktu dan sumber daya yang mencukupi bagi masyarakat dalam menyelesaikan kegiaannya, menyediakan pelatihan yang cukup bagi kebutuhan kerja, menghargai perbedaan pandangan dan menghargai kesuksesan yang diraih oleh masyarakat.

c. Kepercayaan Diri (Confident)

Langkah selanjutnya ialah adanya saling percaya dan menimbulkan rasa percaya diri masyarakat dengan menghargai terhadap kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat. Hal-hal yang termasuk tindakan yang dapat menimbulkan confident ini antara lain: mendelegasikan tugas yang penting pada masyarakat, menggali ide dan saran dari masyarakat, memperluas tugas dan membangun jaringan kerja antar masyarakat/desa/kelurahan, menyediakan jadwal kegiatan yang rutin dan terprogram sehingga mendorong penyelesaian kerja yang lebih baik.

d. Tingkat Kepercayaan (Credibility)

Langkah keempat adalah menjaga kredibilitas dengan penghargaan dan mengembangkan lingkungan kerja yang mendorong kompetisi yang sehat sehingga tercipta organisasi yang memiliki performance tinggi. Hal-hal termasuk credibility, antara lain: memandang masyarakat sebagai partner strategis, peningkatan target di semua bagian kegiatan pemberdayaan, memperkenalkan inisiatif individu untuk melakukan perubahan melalui partisipasi, membantu menyelesaikan perbedaan dalam penentuan tujuan dan prioritas.

e. Pertanggungjawaban (Accountability)

Proses berikutya dalam pemberdayaan masyarakat adalah pertanggungjawaban masyarakat pada wewenang yang diberikan oleh manajemen agen perubahan. Dengan menetapkan standar dan tujuan tentang penelitian terhadap kegiatan program pemberdayaan penyelesaian dan tanggungjawabnya terhadap wewenang yang diberikan yang diberikan. Hal-hal yang termasuk accountability antara lain menggunakan jalur training dalam pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pemberdayaan, memberikan tugas yang jelas dan ukuran yang jelas, melibatkan masyarakat dalam penentuan standar dan usulan, memberikan standar dan bantuan kepada masyarakat dalam menyelesaikan beban kegiatan kerjanya, menyediakan periode dan waktu pemberian umpan balik (feedback).

f. Komunikasi (Communication)

Langkah terakhir faktor non teknis pemberdayaan adalah komunikasi yang terbuka untuk saling memahami antara agen perubahan dan masyarakat. Dalam konteks ini, masalah keterbukaan sangat penting. Hal-hal yang termasuk communication antara lain menetapkan kebijakan open door communication, menyediakan waktu untuk mendapatkan informasi dan mendiskusikan permasalahan secara terbuka, menciptakan kesempatan untuk cross training, dan sebagainya.

Model diatas menggambarkan bahwa sebuah pemberdayaan merupakan serangkaian proses panjang yang dilakukan secara bertahap dalam organisasi agar dapat mencapai tujuan pemberdayaan secara maksimal. Dalam pembangunan, faktor kesadaran masyarakat sangat penting, di samping perlunya komitmen masyarakat terhadap organisasi pemberdayaan yang dibentuk. Dalam hal ini, ada dua jenis komitmen, yaitu:

a. Komitmen Eksternal

Komitmen eksternal dibentuk oleh lingkungan, komitmen ini muncul karena adanya tuntutan terhadap penyelesaian dan tanggungjawab yang harus diselesaikan oleh masyarakat yang menghasilkan adanya reward and punishment. Dalam hal ini, peran agen perubahan dan supervisor sangat penting dalam menimbulkan komitmen awal bagi kesadaran individu atas tugas yang akan diberikan.

b. Komitmen Internal

Komitmen internal merupakan komitmen yang berasal dari dalam diri seseorang untuk menyelesaikan berbagai tugas, tanggung jawab dan wewenang berdasarkan pada motivasi dan alasan yang dimilikinya. Pemberdayaan sangat terkait dengan komitmen internal dan individu-individu dalam masyarakat. Proses pemberdayaan akan berhasil apabila ada motivasi dan kemauan yang kuat untuk mengembangkan diri dan memacu kreativitas individu dalam menerima tanggungjawab yang lebih besar. Munculnya komitmen internal sangat ditentukan oleh kemampuan pemimpin dan lingkungan organisasi dalam menumbuhkembangkan sikap dan perilaku profesional dalam menyelesaikan tugas-tugas kemasyarakatan.

2.6 Kelebihan dan Kekurangan Teori Pemberdayaan Masyarakat

a. Kelebihan :

  1. Memungkinkan melakukan suatu pekerjaan dengan peraturan yang sedikit mungkin meski peraturan dasar dan sederhana tetap ada
  2. Memungkinkan pemanfaatan kecakapan dan pengetahuan staf sepenuhnya dan sebanyak-banyaknya
  3. Memungkinkan organisasi untuk menanggapi pelanggan dan tuntutan-tuntutan pasar secara cepat, fleksibel dan efisien yang pada akhirnya akan mengurangi pemborosan, penundaan dan kesalahan juga terbangunnya suatu tim kerja dimana staf menjadi sumber daya yang dimanfaatkan secara penuh

4. Adanya pemberian kepercayaan yang lebih besar pada staf

b. Kelemahan

Teori ini memuat beberapa resiko terhadap kelembagaan atau organisasi pemberdayaan, yaitu:

  1. Agen perubahan sangat tergantung pada masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan dan pemecahan masalah-masalah masyarakat, termasuk di dalamnya upaya-upaya peningkatan produktivitas dan inovasi
  2. Agen perubahan diharuskan untuk lebih banyak melakukan pendekatan dan negosiasi pada masyarakt demi keberhasilan program-program pemberdayaan.
  3. Kecenderungan berkurangnya karekter kompetitif diantara masyarakat untuk menciptakan usaha produktif yang lebih unggul, sehingga kultur masyarakat menjadi tergantung pada agen perubahan.

Masyarakat, anggota organisasi (indvidu) dan organisasi masih belum siap untuk melakukan perubahan budaya kerja secara mendasar, karena dalam pemberdayaan mengharuskan adanya perubahan budaya secara mendasar dan perubahan iklim dalam organisasi, misalnya terkait penentuan pilihan yang dimiliki. Jadi masyarakat harus didoorong atau diberi motivasi untuk menentukan apa yang menjadi pilihan mereka, sehingga kedepannya mereka dapat mengungkapkan aspirasi yang mengarah pada pemberian atau pengalihan sebagian kekuasaan kepada masyarakat agar lebih berdaya.

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dalam hal pemilihan teori atau paradigma, pada dasarnya, memahami cara pandang atau paradigma bertujuan untuk menegakkan komitmen untuk suatu proses emansipasi, keadilan sosial dan transformasi sosial. Masalah memilih suatu paradigma dan teori sebagai alat analisa bukanlah pada persoalan benar atau salahnya teori tersebut, tetapi lebih karena dikaitkan dengan persoalan teori mana yang akan berakibat pada penciptaan emansipasi dan penciptaan hubungan-hubungan dan struktur yang secara mendasar lebih baik. Oleh karena itu, memilih paradigma dan teori perubahan sosial adalah suatu bentuk keberpihakan dan berdasarkan nilai-nilai tertentu yang dianut. Pertanyaan selanjutnya adalah bukanlah apakah kita harus memihak atau tidak karena keberpihakan adalah mustahil untuk dapat dihindarkan bagi semua teori perubahan sosial, tetapi masalahnya adalah kepada siapa atau kepada apa keberpihakan tersebut ditujukan.

3.2 Saran

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas, maka yang perlu dilakukan agen perubahan ialah melakukan beberapa langkah sesuai dengan tahapan yang menjamin terlaksananya program-program pemberdayaan, antara lain: Agen perubahan harus tetap konsisten, kuat dan mempunyai komitmen tinggi. Ada delapan butir pedoman pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan, yaitu: (1) Mengembangkan visi bersama tentang apa yang hendak dicapai, (2) Mendidik, (3) Menyingkirkan rintangan-rintangan, (4) Mengungkapkan atau menjelaskan tentang arti, manfaat-manfaat pemberdayaan, (5) Mendorong dan menyemangati, (6) Memperlengkapi, (7) Menilai, (8) Memberikan harapan-harapan (expectation).

DAFTAR PUSTAKA

Suryono, A. 2006. Ekonomi Politik Pembangunan dalam Perspektif Teori Ilmu Sosial. UM Press: Malang.

Suryono, A. 2010. Dimensi-Dimensi Prima Teori Pembangunan. Malang: UB Press.

Suryono, A. 2004. Pengantar Teori Pembangunan. Malang: Universitas Negeri Malang.

Widiyanti, S. 2012. Pemberdayaan Masyarakat: Pendekatan Teoritis. Welfare, Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, Vol.1, Januari-Juni 2012.

Gani Nur Pramudyo
Gani Nur Pramudyo Halo saya Gani! Saya berupaya menginspirasi melalui tulisan. Keperluan narasumber atau kerjasama, silakan hubungi saya.

Posting Komentar untuk "Ekonomi pembangunan"